Hallo sobat, pada kali ini saya akan menginformasikan tentang apa itu Literasi. Literasi lebih dari sekedar membaca dan menulis, namun mencakup keterampilan berpikir menggunakan sumber-sumber pengetahuan dalam bentuk cetak, visual, digital dan auditor. Di abad 21 ini, kemampuan inilah yang disebut sebagai Literasi Informasi.
Menurut Ferguson (lihat: www.bibliotech.us/pdfs/InfoLit.pdf) menjabarkan komponen-komponen literasi informasi sebagai berikut:
Literasi Dasar (Basic Literacy), yaitu kemampuan untuk mendengarkan, berbicara, membaca, menulis, dan menghitung. Dalam literasi dasar, kemampuan untuk mendengarkan, berbicara, membaca, menulis, dan menghitung (counting) berkaitan dengan kemampuan analisis untuk memperhitungkan (calculating), mempersepsikan informasi (perceiving), mengomunikasikan, serta menggambarkan informasi (drawing) berdasar pemahaman dan pengambilan kesimpulan pribadi.
Literasi Perpustakaan (Library Literacy), yaitu kemampuan lanjutan untuk bisa mengoptimalkan Literasi Perpustakaan yang ada. Maksudnya, pemahaman tentang keberadaan perpustakaan sebagai salah satu akses mendapatkan informasi. Pada dasarnya literasi perpustakaan, antara lain, memberikan pemahaman cara membedakan bacaan fiksi dan nonfiksi, memanfaatkan koleksi referensi dan periodikal, memahami Dewey Decimal System sebagai klasifikasi pengetahuan yang memudahkan dalam menggunakan perpustakaan, memahami penggunaan katalog dan pengindeksan, hingga memiliki pengetahuan dalam memahami informasi ketika sedang menyelesaikan sebuah tulisan, penelitian, pekerjaan, atau mengatasi masalah
Literasi Dasar (Basic Literacy), yaitu kemampuan untuk mendengarkan, berbicara, membaca, menulis, dan menghitung. Dalam literasi dasar, kemampuan untuk mendengarkan, berbicara, membaca, menulis, dan menghitung (counting) berkaitan dengan kemampuan analisis untuk memperhitungkan (calculating), mempersepsikan informasi (perceiving), mengomunikasikan, serta menggambarkan informasi (drawing) berdasar pemahaman dan pengambilan kesimpulan pribadi.
Literasi Perpustakaan (Library Literacy), yaitu kemampuan lanjutan untuk bisa mengoptimalkan Literasi Perpustakaan yang ada. Maksudnya, pemahaman tentang keberadaan perpustakaan sebagai salah satu akses mendapatkan informasi. Pada dasarnya literasi perpustakaan, antara lain, memberikan pemahaman cara membedakan bacaan fiksi dan nonfiksi, memanfaatkan koleksi referensi dan periodikal, memahami Dewey Decimal System sebagai klasifikasi pengetahuan yang memudahkan dalam menggunakan perpustakaan, memahami penggunaan katalog dan pengindeksan, hingga memiliki pengetahuan dalam memahami informasi ketika sedang menyelesaikan sebuah tulisan, penelitian, pekerjaan, atau mengatasi masalah
Literasi
Media (Media Literacy), yaitu kemampuan untuk mengetahui berbagai bentuk
media yang berbeda, seperti media cetak, media elektronik (media radio, media
televisi), media digital (media internet), dan memahami tujuan penggunaannya.
Secara gamblang saat ini bisa dilihat di masyarakat kita bahwa media lebih
sebagai hiburan semata. Kita belum terlalu jauh memanfaatkan media sebagai alat
untuk pemenuhan informasi tentang pengetahuan dan memberikan persepsi positif
dalam menambah pengetahuan.
Literasi
Teknologi (Technology Literacy), yaitu kemampuan memahami kelengkapan yang
mengikuti teknologi seperti peranti keras (hardware), peranti lunak (software),
serta etika dan etiket dalam memanfaatkan teknologi. Berikutnya, dapat memahami
teknologi untuk mencetak, mempresentasikan, dan mengakses internet. Dalam
praktiknya, juga pemahaman menggunakan komputer (Computer Literacy) yang di
dalamnya mencakup menghidupkan dan mematikan komputer, menyimpan dan mengelola
data, serta menjalankan program perangkat lunak. Sejalan dengan membanjirnya
informasi karena perkembangan teknologi saat ini, diperlukan pemahaman yang baik
dalam mengelola informasi yang dibutuhkan masyarakat.
Literasi
Visual (Visual Literacy), adalah pemahaman tingkat lanjut antara literasi
media dan literasi teknologi, yang mengembangkan kemampuan dan kebutuhan
belajar dengan memanfaatkan materi visual dan audio-visual secara kritis dan
bermartabat. Tafsir terhadap materi visual yang setiap hari membanjiri kita,
baik dalam bentuk tercetak, di televisi maupun internet, haruslah terkelola
dengan baik. Bagaimanapun di dalamnya banyak manipulasi dan hiburan yang
benar-benar perlu disaring berdasarkan etika dan kepatutan.
Literasi yang komprehensif dan saling terkait ini memampukan
seseorang untuk berkontribusi kepada masyarakatnya sesuai dengan kompetensi dan
perannya sebagai warga negara global (global citizen).
Dalam konteks Indonesia, kelima keterampilan tersebut perlu
diawali dengan literasi usia dini yang mencakup fonetik, alfabet, kosakata,
sadar dan memaknai materi cetak (print awareness), dan kemampuan menggambarkan
dan menceritakan kembali (narrative skills).
Pemahaman literasi dini sangat penting dipahami oleh
masyarakat karena menjamurnya lembaga bimbingan belajar baca-tulis-hitung bagi
batita dan balita dengan cara yang kurang sesuai dengan tahapan tumbuh kembang
anak. Oleh karena itu, perlu diberi perhatian terhadap keberlangsungan
pendidikan literasi usia dini berlanjut ke literasi dasar.
Dalam pendidikan formal, peran aktif para pemangku
kepentingan, yaitu kepala sekolah, guru, tenaga pendidik, dan pustakawan sangat
berpengaruh untuk memfasilitasi pengembangan komponen literasi peserta didik.
Selain itu, diperlukan juga pendekatan cara belajar-mengajar yang
keberpihakannya jelas tertuju kepada komponen-komponen literasi ini.
Kesempatan peserta didik terpajan dengan kelima komponen
literasi akan menentukan kesiapan peserta didik berinteraksi dengan literasi
visual. Sebagai langkah awal, dapat disimpulkan bahwa diperlukan perubahan
paradigma semua pemangku kepentingan untuk terciptanya lingkungan literasi ini.
sumber : Buku materi umum gerakan
literasi sekolah

